Layanan Masyarakat

Sosialisasi dan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Masyarakat Pekerja Mandiri ( BPJSTK -BPU ) Desa Marampiau Hilir 2026

Foto Berita

Sosialisasi dan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Pekerja Mandiri di Desa Marampiau Hilir 2026 Pada tanggal 29 April 2026, bertempat di Gedung Posyandu Desa Marampiau Hilir, kegiatan sosialisasi dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja mandiri (BPJSTK-BPU) akan dilaksanakan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan kesadaran akan risiko kerja, mendorong pendaftaran secara mandiri, memperbaiki informasi yang keliru, serta mendukung program jaminan sosial. Dalam konteks manfaat yang diperoleh oleh pekerja mandiri yang mendaftar, terdapat berbagai fasilitas yang dapat membantu melindungi mereka secara finansial. Biaya pengobatan tanpa batas hingga sembuh, santunan untuk tidak dapat bekerja 100?ri upah selama 12 bulan pertama dan bulan bulan selanjutnya 50%, santunan dalam kasus kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali lipat upah dengan minimum Rp. 42 juta, biaya pemakaman senilai Rp. 10 juta, serta beasiswa bagi dua anak sejumlah Rp. 174 juta. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pekerja mandiri di Desa Marampiau Hilir memahami betapa vitalnya memiliki perlindungan finansial dari risiko kerja. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat pekerja mandiri dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Jika Anda pekerja mandiri di Desa Marampiau Hilir, jangan lewatkan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini. Jadilah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung bagi seluruh masyarakat pekerja mandiri. Ayo bergabung dan lindungi diri serta keluarga Anda!