Layanan Masyarakat

MUSDES PENETAPAN KPM BLT-DD DESA MARAMPIAU HILIR TAHUN 2026

Foto Berita

Pada tanggal 26 Februari 2026, pukul 09:00 di Gedung Posyandu Desa Marampiau Hilir, Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) diselenggarakan dengan tujuan utama memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada keluarga miskin/rentan. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, memenuhi kebutuhan pokok, serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ekstrem di tingkat desa. Musyawarah yang transparan menjadi landasan utama dalam proses penetapan KPM BLT-DD ini. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keputusan yang adil dan akurat berdasarkan data yang valid tentang penerima manfaat. Dengan keterlibatan seluruh stakeholder, seperti perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta aparat desa, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan akan menciptakan keputusan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Selain itu, melalui Musdes ini diharapkan terjalin kerjasama antarwarga yang solid untuk mendukung program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Marampiau Hilir. Dengan demikian, Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT-DD bukan hanya sekadar forum pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai wahana untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.