Layanan Masyarakat

Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Marampiau Hilir T.a 2026

Foto Berita

Pada tanggal 23 Juli 2025, pukul 08:00:00, Gedung Posyandu Desa Marampiau Hilir menjadi saksi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tonggak awal dalam upaya menyusun strategi pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, perempuan, hingga petani, Musdes tersebut menjadi wadah untuk bersatu pikir dan hati demi kemajuan Desa Marampiau Hilir. Melalui diskusi yang berlangsung hangat, terbentuklah Tim Penyusun RKPDesa yang akan memimpin proses perumusan rencana kerja pembangunan desa untuk tahun mendatang. Keberadaan Tim Penyusun RKPDesa ini tidak hanya sekadar sebuah kelompok kerja, namun juga merupakan cerminan dari semangat gotong royong dan sinergi antarwarga dalam membangun desa. Diharapkan dengan tersusunnya rencana pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada aspirasi masyarakat, setiap langkah pembangunan yang dilakukan akan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh elemen masyarakat Desa Marampiau Hilir. Sebagai bagian dari proses demokrasi lokal, Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026 ini tidak hanya menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja, tetapi juga sebagai wahana untuk memperkuat keterlibatan serta tanggung jawab seluruh warga desa dalam menentukan arah pembangunan yang diinginkan. Semoga langkah-langkah kecil ini menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan bersama menuju cita-cita pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan.