Keuangan

Transparan! APBDes Perubahan Desa Marampiau Hilir Dipublikasikan Lewat Baliho

Foto Berita

Marampiau Hilir – Pemerintah Desa Marampiau Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan, melaksanakan kegiatan pemasangan baliho Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Pertama Tahun Anggaran 2025 pada hari kamis 15 Mei 2025 

Baliho tersebut dipasang di halaman Kantor Desa Marampiau Hilir sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Dalam baliho tersebut tercantum rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang telah disesuaikan dalam perubahan pertama APBDes Tahun 2025.

Kepala Desa Marampiau Hilir, Muslim, menyampaikan bahwa pemasangan baliho ini merupakan upaya untuk mendukung prinsip akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.

"Kami berharap masyarakat bisa mengetahui dan turut mengawasi pelaksanaan anggaran desa. Ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap keterbukaan informasi publik," ujar beliau.

Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi APBDes secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan adanya pemasangan baliho ini, diharapkan masyarakat Desa Marampiau Hilir dapat lebih memahami arah kebijakan pembangunan desa serta turut aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan program-program desa.