Tokoh & Masyarakat

Pemdes Marampiau Hilir Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Ruang Komunitas Digital dan Pengelolanya

Foto Berita

Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Pemerintah Desa Marampiau Hilir mengadakan musyawarah desa dengan agenda penetapan Ruang Komunitas Digital Desa dan pengelola Ruang Komunitas Digital Desa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Posyandu dan dihadiri oleh Kasi Ekonomi Kecamatan CLS beserta staf kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kader desa.

Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan Ruang Komunitas Digital Desa sebagai langkah strategis dalam mengembangkan potensi desa melalui teknologi digital. Selain itu, kegiatan ini juga menetapkan pengelola yang akan bertanggung jawab dalam mengoperasikan dan mengelola Ruang Komunitas Digital Desa.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan pendapat dari peserta musyawarah dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa Ruang Komunitas Digital Desa dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penetapan pengelola Ruang Komunitas Digital Desa dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan dedikasi calon pengelola dalam mendukung perkembangan teknologi informasi di desa.

Kasi Ekonomi Kecamatan CLS dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemdes Marampiau Hilir dalam mengembangkan Ruang Komunitas Digital Desa. Beliau berharap, dengan adanya ruang komunitas digital ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berbagai layanan digital yang dapat mendukung aktivitas dan kesejahteraan warga desa.

Pemdes Marampiau Hilir mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan memberikan kontribusi dalam musyawarah ini. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat segera direalisasikan dan membawa manfaat positif bagi seluruh warga Desa Marampiau Hilir.