Tokoh & Masyarakat

Musyawarah Desa Marampiau Hilir Bahas Pencermatan RPJMDes dan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2025

Foto Berita

Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, desa Marampiau Hilir menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2025. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan desa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Marampiau Hilir ini dihadiri oleh Kepala Desa Marampiau Hilir, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan tokoh masyarakat, serta warga desa yang terlibat aktif dalam proses perencanaan. Dalam sambutannya Bapak Muslim menggarisbawahi pentingnya musyawarah ini sebagai wadah untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan yang mendesak.

Dalam agenda Musdes, pihak desa memaparkan pencermatan RPJMDes yang telah berjalan serta menilai kemajuan dan tantangan yang dihadapi. RPJMDes yang telah ditetapkan sebelumnya diperiksa untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan yang direncanakan masih relevan dan efektif.

Selanjutnya, Musdes juga membahas daftar usulan untuk RKP Tahun Anggaran 2025. Daftar usulan ini mencakup berbagai program dan proyek yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat desa, seperti peningkatan infrastruktur, program kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Warga desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran terkait usulan yang diajukan, sehingga hasil akhir dari RKP dapat lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Musyawarah Desa Marampiau Hilir diakhiri dengan penetapan hasil pencermatan RPJMDes dan daftar usulan RKP, yang akan segera diserahkan ke pihak berwenang untuk proses selanjutnya. Proses ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program-program desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Marampiau Hilir.