Tokoh & Masyarakat

Pelayanan Dokumen Kependudukan 'PELANGI' Memudahkan Warga Desa Marampiau Hilir Dalam Proses Pengurusan Dokumen

Foto Berita

Kantor Desa Marampiau Hilir - Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan langsung dijangkau oleh warganya, Pelayanan Langsung di Datangi (PELANGI).  Pelayanan Dokumen Kependudukan diadakan pada hari Senin, 21 Agustus 2023. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Marampiau Hilir dan diselenggarakan atas kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapin dan Pemerintahan Desa Marampiau Hilir.

Kehadiran PELANGI Pelayanan Dokumen Kependudukan ini menjadi momen penting bagi warga Desa Marampiau Hilir yang membutuhkan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan dokumen menjadi lebih efisien dan praktis tanpa perlu pergi jauh atau berurusan dengan birokrasi yang rumit.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim dari Disdukcapil Tapin yang siap memberikan bantuan dan panduan kepada warga dalam melengkapi dokumen kependudukan. Pemerintahan Desa Marampiau Hilir juga turut mendukung penuh kegiatan ini dengan menyediakan fasilitas dan koordinasi yang diperlukan untuk kelancaran acara.

Selama acara berlangsung, antusiasme dari warga sangat terlihat. Mereka datang dengan membawa dokumen-dokumen yang perlu diperbarui atau dibuat, siap untuk mendapatkan layanan terbaik dari tim PELANGI. Proses pelayanan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya PELANGI Pelayanan Dokumen Kependudukan, diharapkan bahwa masyarakat Desa Marampiau Hilir dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan mereka, membantu meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan antara pemerintah daerah dan warganya.